Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi Penyampaian CHR Reviu BMD
Waktu : Senin, 16 Juni 2025
Tempat : Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Penyampaian Catatan Hasil Reviu (CHR) atas Barang Milik Daerah (BMD)
Tim dari Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan penyampaian Catatan Hasil Reviu (CHR) atas hasil Reviu Barang Milik Daerah (BMD) kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil reviu terkait pengelolaan aset milik daerah yang telah dilakukan sebelumnya. Melalui penyampaian CHR, Inspektorat memberikan umpan balik serta rekomendasi perbaikan guna meningkatkan ketertiban administrasi, akurasi data, dan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan BMD sesuai peraturan yang berlaku.
Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
https://www.instagram.com/p/DLDK7t5TPwR/?img_index=1
#InspektoratTemanggung #IrbanIII #CHR #ReviuBMD #AsetDaerah #DinpusipTemanggung #TataKelolaAset #ZonaIntegritas #GoodGovernance
INSPEKTORAT