Inspektorat Kabupaten Temanggung – Kegiatan Koordinasi
Waktu : Rabu, 25 Juni 2025
Tempat : Loka Bhakti Praja Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atas LPPD Tahun 2024
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan dalam LPPD. Evaluasi ini merupakan amanat dari Permendagri dan menjadi salah satu tolok ukur akuntabilitas serta kinerja Pemerintah Daerah.
Dalam kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung hadir mendampingi perangkat daerah terkait dalam proses klarifikasi dan verifikasi dokumen, serta memberikan penjelasan atas capaian kinerja yang telah dilaporkan.
Evaluasi ini diharapkan mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT