Inspektorat Kabupaten Temanggung – Kegiatan Koordinasi Internal
Waktu : Rabu, 25 Juni 2025
Tempat : Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Konfirmasi Reviu Pelayanan Publik di Bidang Perizinan
Tim Irban I Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan konfirmasi lapangan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung terkait reviu pelayanan publik di bidang perizinan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengklarifikasi data dan informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya, serta mendalami aspek-aspek pelayanan seperti prosedur perizinan, waktu pelayanan, biaya, transparansi informasi, dan kepuasan masyarakat.
Reviu ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam hal kemudahan berusaha, kepastian layanan, dan efisiensi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
INSPEKTORAT