Inspektorat Kabupaten Temanggung – Kegiatan Koordinasi dan Pengawasan
Waktu : Kamis, 3 Juli 2025
Tempat : Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Audit Ketaatan Desa Bendungan, Kecamatan Tretep
Inspektur Kabupaten Temanggung didampingi Tim Auditor dari Irban IV melaksanakan kegiatan penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) kepada Pemerintah Desa Bendungan, Kecamatan Tretep. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses audit ketaatan yang dilakukan oleh Inspektorat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan kegiatan fisik, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam penyampaian NHP tersebut, Tim Pemeriksa memaparkan secara rinci hasil temuan, analisis permasalahan, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak desa. Penyampaian NHP ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Inspektorat berharap Pemerintah Desa Bendungan dapat menindaklanjuti temuan pemeriksaan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan menjadikan proses audit ini sebagai bagian dari upaya pembinaan dan perbaikan berkelanjutan.
INSPEKTORAT