Inspektorat Kabupaten Temanggung – Pelatihan Kantor Sendiri (PKS)
Waktu : Jumat, 11 Juli 2025
Tempat : Aula Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) – Pendalaman Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada Pendapatan Daerah
Auditor Inspektorat Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan materi Pendalaman Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada Pendapatan Daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para auditor dalam melaksanakan PDTT, khususnya pada aspek pendapatan daerah yang mencakup perencanaan, pemungutan, pencatatan, dan pelaporan.
Melalui PKS ini, para auditor didorong untuk memahami secara lebih mendalam pendekatan risiko, teknik pengujian, serta analisis terhadap ketepatan dan kepatuhan pengelolaan pendapatan daerah.
PKS menjadi bagian dari strategi Inspektorat dalam mendukung penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara berkelanjutan.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
INSPEKTORAT