Inspektorat Kabupaten Temanggung – Kegiatan Koordinasi
Waktu : Senin, 14 Juli 2025
Tempat : Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Koordinasi Teknis bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah terkait Pelaporan Potensi Penyalahgunaan Wewenang dan/atau Kerugian Keuangan Negara atau Daerah (PWKKND)
Tim Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah guna menyamakan pemahaman serta menyusun langkah-langkah teknis dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau kerugian keuangan negara/daerah.
Dalam konteks ini, PWKKND (Potensi Penyalahgunaan Wewenang dan/atau Kerugian Keuangan Negara/Daerah) merupakan bentuk indikasi pelanggaran oleh pihak tertentu, baik individu maupun instansi, yang dapat berdampak pada kerugian finansial bagi negara atau daerah.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pelaporan, verifikasi, dan penanganan aduan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Inspektorat Kabupaten dan Provinsi sebagai sesama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
INSPEKTORAT