Detail Berita

Pemkab Temanggung Gelar Rapat Koordinasi Pengendalian Kegiatan (RKPK) Triwulan II Tahun 2025
Waktu : Jumat, 18 Juli 2025
Tempat : Graha Bhumi Phala Temanggung

Pemerintah Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Kegiatan (RKPK) sebagai upaya evaluasi pelaksanaan program pembangunan pada Triwulan II Tahun Anggaran 2025.

 Rakor ini dihadiri oleh:
 Bupati Temanggung, H. Agus Setyawan
 Unsur DPRD Kabupaten Temanggung
 Perwakilan seluruh OPD, camat, akademisi, dan unsur masyarakat

 Dalam laporannya, Kabag Pembangunan Setda, Dyah Sulistyowati, menyampaikan:
- Progres kegiatan fisik mencapai 48,06%
- Progres realisasi keuangan mencapai 42,59%

Ia juga menyoroti pentingnya penyesuaian terhadap Perpres 46 Tahun 2025 terkait:
- Batasan pengadaan langsung konstruksi (Rp 50 juta – Rp 400 juta)
- Kewajiban PPK merangkap KPA memiliki sertifikat kompetensi dasar PBJ

 Dalam arahannya, Bupati Temanggung menegaskan bahwa pembangunan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan kualitas yang terjaga:

“Kegiatan kita harus betul-betul kerja nyata, bukan sekadar kerja-kerjaan. Kita harus pastikan aman untuk diri sendiri, aman untuk Perangkat Daerah, dan aman untuk masyarakat.”

 RKPK menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, mengidentifikasi hambatan, serta memastikan capaian pembangunan berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

https://www.instagram.com/p/DMRUV4iTdOm/?img_index=1

#RKPK2025
#PemkabTemanggung
#PembangunanTemanggung
#KerjaNyata
#TemanggungBermartabat

Pemkab Temanggung Gelar Rapat Koordinasi Pengendalian Kegiatan (RKPK) Triwulan II Tahun 2025