Inspektorat Kabupaten Temanggung – Kegiatan Koordinasi Perencanaan Pembangunan TPA
Waktu : Senin, 21 Juli 2025
Tempat : Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Penyampaian Catatan Hasil Reviu (CHR) Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Pekerjaan Pembangunan Temporary Landfill (TPA Sementara) DPRKPLH Tahun Anggaran 2025
Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban Khusus menyampaikan CHR HPS Paket Pekerjaan Pembangunan Temporary Landfill (TPA Sementara) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH)
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Memastikan rencana pelaksanaan Pembangunan Temporary Landfill (TPA Sementara) sesuai dengan ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku
- Menyelaraskan langkah-langkah pengawasan agar proses pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran
- Menyepakati catatan dan saran yang disampaikan oleh Tim Irban Khusus
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan TPA dapat berjalan secara efektif dan akuntabel, serta memberikan manfaat optimal dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT