Inspektorat Kabupaten Temanggung – E-Learning Pemahaman Gratifikasi
Waktu : Rabu, 23 Juli 2025
Tempat : Aula Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Pelaksanaan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi
Dalam rangka penguatan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan e-learning peningkatan pemahaman gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Inspektur Nomor: 800/118/2025, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta auditor, fungsional, dan staf teknis di lingkungan Inspektorat Kabupaten Temanggung.
Waktu pelaksanaan:
21–31 Juli 2025 (secara daring/e-learning)
Materi yang diberikan bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi sebagai salah satu bentuk risiko korupsi
- Mendorong sikap proaktif dalam pelaporan gratifikasi
- Memperkuat sistem pengendalian intern di tiap unit kerja
Dengan kegiatan ini, Inspektorat Temanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM yang berintegritas, profesional, dan berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
https://www.instagram.com/p/DMeb3HEzkCm/?img_index=1
@pemkabtmg
@mediacentertemanggung
@aclc.kpk
#InspektoratTemanggung
#ElearningGratifikasi
#PencegahanKorupsi
#APIPBerintegritas
#TemanggungBermartabat
#KPKRI
INSPEKTORAT