Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi Reviu Belanja Honorarium
Waktu : Jumat, 25 Juli 2025
Tempat : Ruang Rapat DPRKPLH dan DINKOPDAG
Kegiatan : Rapat Koordinasi Terkait Reviu Belanja Honorarium
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UMKM (DINKOPDAG).
Rapat ini dilakukan dalam rangka persiapan reviu belanja honorarium untuk memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan belanja honorarium di masing-masing perangkat daerah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, tim Inspektorat mendalami aspek kelengkapan dokumen, kejelasan standar biaya, serta kesesuaian prosedur penggunaan anggaran, guna mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
INSPEKTORAT