Inspektorat Kabupaten Temanggung – Pelatihan Kantor Sendiri (PKS)
Waktu : Jumat, 25 Juli 2025
Tempat : Aula Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Tema: Audit PKKN (Pemeriksaan atas Keuangan Negara)
Inspektorat Kabupaten Temanggung kembali melaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) sebagai bagian dari pengembangan kapasitas sumber daya aparatur pengawasan.
Pada sesi kali ini, tema yang diangkat adalah "Audit PKKN (Pemeriksaan atas Keuangan Negara)", yang dibawakan oleh narasumber internal dari Irban Khusus, yaitu Mbak Turi dan Mbak Toky. Keduanya merupakan peserta pelatihan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI dan membagikan ilmu serta pengalaman yang mereka peroleh.
Apa itu Audit PKKN?
Audit PKKN merupakan bentuk pemeriksaan yang dilakukan terhadap penggunaan keuangan negara, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengelolaan anggaran dilaksanakan secara transparan, efisien, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui PKS ini, diharapkan seluruh auditor dapat memahami prinsip dan pendekatan yang digunakan dalam audit keuangan negara, serta mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT