Detail Berita

Temanggung, 30 Juli 2025 - Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung beserta Para Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan ekspose bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Temanggung sebagai bagian dari proses pendampingan hukum oleh DPUPR kepada Kejaksaan Negeri Temanggung.

 

Kejaksaan Negeri Temanggung melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan pendampingan hukum kepada DPUPR Kab. Temanggung yang meliputi Paket Pekerjaan Strategis:

Rehabilitasi Jalan Pingit - Wonokerso Kecamatan Pringsurat Kab. Temanggung;

Rehabilitasi Jalan Kandangan - Tegong Kecamatan Kandangan Kab. Temanggung

Pelebaran Jalan Tembarak Gambasan Kecamatan Selopampang Kab. Temanggung.

 

Ekspose ini bertujuan untuk mendalami materi permohonan serta memastikan bahwa proses pendampingan hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejaksaan sebagai Pegacara Negara memiliki peran strategis dalam memberikan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Temanggung dan DPUPR Kab. Temanggung dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.

https://www.instagram.com/p/DM6lEsHTRt6/?img_index=1

Kejari Temanggung dan DPUPR Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Proyek Strategis Infrastruktur