Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi Penyusunan Rencana Tindak Pengawasan (RTP)
Waktu : Senin, 4 Agustus 2025
Tempat : Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Koordinasi Penyusunan RTP bersama Bappeda
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Temanggung terkait penyusunan Rencana Tindak Pengawasan (RTP).
Tujuan kegiatan ini antara lain:
- Menyelaraskan rencana tindak pengawasan dengan prioritas pembangunan daerah
- Memastikan pengawasan yang dilakukan relevan dengan program/kegiatan strategis
- Mengidentifikasi potensi risiko dan area yang membutuhkan pengawasan lebih intensif
- Menyusun jadwal dan langkah tindak lanjut pelaksanaan pengawasan
Melalui koordinasi ini, diharapkan RTP yang disusun dapat menjadi acuan yang komprehensif dan efektif dalam mendukung pelaksanaan pengawasan, sehingga pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Temanggung berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan transparan.
INSPEKTORAT