Detail Berita

Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi Penyusunan Rencana Tindak Pengawasan (RTP)
Waktu : Senin, 4 Agustus 2025
Tempat : Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Koordinasi Penyusunan RTP bersama Bappeda

Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Temanggung terkait penyusunan Rencana Tindak Pengawasan (RTP).

 Tujuan kegiatan ini antara lain:
- Menyelaraskan rencana tindak pengawasan dengan prioritas pembangunan daerah
- Memastikan pengawasan yang dilakukan relevan dengan program/kegiatan strategis
- Mengidentifikasi potensi risiko dan area yang membutuhkan pengawasan lebih intensif
- Menyusun jadwal dan langkah tindak lanjut pelaksanaan pengawasan

Melalui koordinasi ini, diharapkan RTP yang disusun dapat menjadi acuan yang komprehensif dan efektif dalam mendukung pelaksanaan pengawasan, sehingga pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Temanggung berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan transparan.

https://www.instagram.com/p/DNUSHqXzP5Z/?img_index=1

Koordinasi Penyusunan RTP: Inspektorat & Bappeda Selaraskan Pengawasan dengan Pembangunan Daerah, Inspektorat Temanggung dan Bappeda Bahas Rencana Tindak Pengawasan 2025, Penyusunan RTP: Perkuat Sinergi Pengawasan dan Perencanaan Pembangunan, Kolaborasi untuk Pengawasan yang Tepat Sasaran: Koordinasi RTP bersama Bappeda, RTP sebagai Acuan Pengawasan: Inspektorat Temanggung Lakukan Koordinasi Penyusunan.