Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi Reviu Belanja Honorarium
Waktu : Senin, 4 Agustus 2025
Tempat : Ruang Rapat (DINKOPDAG)
Kegiatan : Reviu Honorarium pada DINKOPDAG
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan rapat koordinasi bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DINKOPDAG) dalam rangka reviu belanja honorarium.
Tujuan kegiatan ini:
- Memastikan perencanaan dan pelaksanaan belanja honorarium sesuai ketentuan perundang-undangan
- Memeriksa kelengkapan dokumen pendukung pembayaran honorarium
- Menilai kesesuaian besaran honorarium dengan standar biaya yang berlaku
- Mengidentifikasi potensi kendala dan memberikan rekomendasi perbaikan
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pengelolaan anggaran honorarium di DINKOPDAG dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai prosedur, sehingga mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik.
https://www.instagram.com/p/DNUULSmTWhf/?img_index=1
INSPEKTORAT