Detail Berita

Kejaksaan Negeri Temanggung melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menyelenggarakan kegiatan Ekspose Pembangunan terkait belanja jasa Konsultasi Konstruksi dan Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Kabupaten Temanggung.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Temanggung sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan kepada instansi pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Bapak Anton M. Londa, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Arif Kurniawan, S.H., M.H., serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Bidang Datun. Pihak RSUD Kabupaten Temanggung selaku pengguna anggaran juga hadir untuk menyampaikan pemaparan terkait rencana dan progres pelaksanaan pembangunan gedung poliklinik yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Temanggung.

Melalui kegiatan ekspose ini, Kejaksaan Negeri Temanggung menegaskan perannya dalam memberikan pendampingan hukum secara aktif, guna memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Diharapkan, sinergi antara Kejaksaan dan instansi pemerintah daerah ini dapat mempercepat realisasi pembangunan sekaligus meminimalisasi potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

https://www.instagram.com/p/DNUbfT8TcLA/?img_index=1

Ekspose Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD: Kejari Temanggung Kawal Proses Hukum & Administrasi, Kejaksaan Negeri Temanggung Gelar Ekspose Pembangunan Poliklinik RSUD, Pendampingan Hukum Pembangunan: Kejari Temanggung Dukung Tertib Administrasi & Akuntabilitas, Sinergi Kejaksaan & Pemerintah Daerah: Pastikan Pembangunan RSUD Sesuai Aturan, Kejari Temanggung Perkuat Peran Datun dalam Kawal Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD