Inspektorat Kabupaten Temanggung – Kegiatan Koordinasi
Waktu : Kamis, 7 Agustus 2025
Tempat : Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Turut dalam Rangkaian Visitasi Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah
Inspektorat Kabupaten Temanggung turut berpartisipasi dalam rangkaian visitasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Pendataan Perpustakaan yang telah dilaksanakan pada Maret 2025. Dengan dukungan anggaran DAK Non Fisik 2025 dari Pemerintah Pusat melalui Perpustakaan Nasional RI, pendataan ini bertujuan untuk mendaftarkan perpustakaan agar memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) sebagai identitas resmi dan bagian dari data nasional.
Visitasi pendataan dilaksanakan mulai 14 Juli 2025 hingga 28 Agustus 2025, mencakup berbagai wilayah di Kabupaten Temanggung. Partisipasi Inspektorat dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan data literasi dan layanan informasi publik.
Pendataan yang valid akan membantu peningkatan kualitas layanan perpustakaan dan mendukung gerakan literasi di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT