Detail Berita

Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi
Waktu : Selasa–Rabu, 19–20 Agustus 2025
Tempat : Hotel GrandDhika Pemuda, Kota Semarang
Kegiatan : Konsinyering Pendampingan Pengawasan & Evaluasi Manajemen Risiko Strategis Pemerintah Kabupaten Temanggung 2025–2029

Bappeda bersama Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengawasan dan Evaluasi Manajemen Risiko Strategis yang dipandu langsung oleh Tim Asistensi dari BPKP.

 Peserta kegiatan:
-Tim Asistensi BPKP
-Tim Fasilitator & Verifikator Bappeda
-Tim Evaluator Inspektorat (berdasarkan Surat Tugas No. 700/136/2025, terdiri dari 9 personel, mulai dari Wakil Penanggung Jawab, Pengendali Teknis, Ketua Tim, hingga Auditor Ahli & Terampil).

 Rangkaian kegiatan:
1. Paparan materi Manajemen Risiko Strategis, meliputi identifikasi risiko, pengkategorian, area dampak, serta probabilitas risiko yang dapat memengaruhi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

2. Pendampingan teknis pengisian Kertas Kerja Manajemen Risiko tingkat Pemerintah Daerah, difasilitasi oleh Tim BPKP.

3. Evaluasi & penguatan kapasitas, agar seluruh perangkat daerah mampu mengelola risiko strategis dengan lebih baik dan terukur.

 Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Temanggung mampu:
-Memperkuat penerapan manajemen risiko di tingkat daerah & OPD,
-Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,
-Serta mengantisipasi potensi risiko sejak dini untuk mendukung pencapaian pembangunan daerah 2025–2029.

https://www.instagram.com/p/DNo4xmcS0PU/?img_index=4

Pendampingan & Evaluasi Manajemen Risiko Strategis Pemkab Temanggung 2025–2029, Inspektorat dan Bappeda Perkuat Penerapan Manajemen Risiko Strategis Daerah, Konsinyering Pengawasan & Evaluasi Manajemen Risiko Strategis Pemkab Temanggung, Sinergi Inspektorat, Bappeda, dan BPKP dalam Penguatan Manajemen Risiko Daerah, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel melalui Manajemen Risiko Strategis,