Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi
Waktu : Senin, 1 September 2025
Tempat : Aula Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah
Kegiatan : Konsultasi sekaligus Penandatanganan Addendum MoU bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah
Bapak Inspektur, Ir. Kristri Widodo, M.Si., bersama dengan Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung, melaksanakan kegiatan konsultasi sekaligus penandatanganan addendum Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah.
Addendum MoU ini dilakukan dalam rangka penguatan fungsi pengawasan sebagai bagian dari strategi pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Inspektorat dan BPKP semakin kuat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan korupsi.
INSPEKTORAT