Inspektorat Kabupaten Tegal melakukan kegiatan Studi Banding ke Inspektorat Kabupaten Temanggung pada tanggal 26 Juli Tahun 2017. Kegiatan studi banding bertujuan untuk menggali sebanyak mungkin informasi, data dan pengalaman yang bersifat riil, teknis dan empiris terkait dengan Inspektorat secara komprehensif guna peningkatan tata kelola institusi di masa mendatang.
Tim studi banding dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Kab. Tegal, Saidno, AP, M.Si dengan melibatkan auditor dan unsur manajemen yakni Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Kasubbag Administrasi dan Umum serta Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan. Di lokasi studi banding tersebut, tim disambut dengan baik dan selanjutnya berkesempatan melakukan audiensi dengan Inspektur Dearah Kebupaten Temanggung Ir. Cuk Sugiyarso, M.Si dan jajaran pejabat di bawahnya serta para pejabat fungsional auditor dan P2UPD.Terdapat cukup banyak informasi berharga yang didapat terkait dengan tupoksi Inspektorat dalam hal pengawasan antara lain Program Kerja Pengawasan Tahunan berbasis Resiko, Peta Audit, Pedoman Audit, SOP Pengawasan, Pedoman Kendali Mutu Audit, Panduan Telaah Sejawat, Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dan lainnya.
Sumber : http://inspektorat.tegalkab.go.id/2017/09/12/upayakan-peningkatan-tata-kelola-institusi-inspektorat-kab-tegal-selenggarakan-studi-banding-ke-kudus-dan-temanggung/