Hari Rabu Tanggal 25 Aprli 2018 Satgas Saber Pungli Kabupaten Temanggung melakukan sidak di tiga tempat pelayanan publik/untuk masyarakat mengetahui apakah terjadi adanya pungli (pungutan liar) dalam pelayanannya.
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung. Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Temanggung melakukan tanya jawab dengan pengawai DPMPTSP tentang prosedur pelayanan dan biaya.
Satuan Petugas SIM Polers Temanggung. Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Temanggung melakukan tanya jawab dengan masyarakat yang sedang mengurus pembuatan SIM.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( DISDUKCAPIL) Kabupaten Temanggung.
Dari hasil Sidak Ke-tiga tempat pelayanan publik/masyarakat tersebut tidak ditemukan adanya pungli (pungutan liar) dalam pelayanannya.