Detail Berita

Temanggung 18 september 2018, dilaksanakan Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) bertempat di Graha Bhumi Phala Setda Kabupaten Temanggung. Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dilaksanakn mulai pukul 08.00 wib dengan di buka oleh Pj. Bupati Temanggung Bapak Drs. Sudaryanto, M.Si.

 

Narasumber Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) adalah Bapak Budi Martono, SH., MM dari Inspektorat Profinsi Jawa Tengah.

Peserta kegiatan Sosialisai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) adalah seluruh Kepala OPD dan Sekretaris di Lingkungan Pemerintah di Kabupaten Temanggung.

Sosialisai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) i Lingkungan Pemerintah di Kabupaten Temanggung bertujuan untuk membentuk lingkungan instansi/organisasi yang sadar dan terkendali dalam penanganan praktek gratifikasi sehingga prinsip keterbukaan dan akutanbilitas semakin terimplementasi. Diharapkan jika budaya pemberian dan penerimaan gratifikasi kepada atau oleh penyelenggara negara dan pegawai negeri dapat dihentikan, maka tindak pidana pemerasan dan suap dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan.

 

 

Dokumentasi : Inspektorat Kabupaten Temanggung 2018.