BIMBINGAN TEKNIS PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS KABUPATEN TEMANGGUNG, dilaksanakan tanggal 03 Juni 2021 di ruang Laboraturium Pengembangan SDM Kab. Temanggung,di ikuti oleh 12 Perangkat Daerah dan APIP Kabupaten Temanggung.
Untuk kita ketahui bersama, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya 4 mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menjadi perhatian kita bersama bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
Hal ini dapat dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional. Dengan demikian, melalui hal tersebut diharapkan setiap institusi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses, dengan sendirinya akan terwujud.
Lewat bimbingan Teknis Pembangunan Zona Integritas ini, diharapkan nanti perangkat daerah yang ditunjuk semakin mengerti dan memahami apa saja yang ada dalam pembangunan zona integritas, dan Kabupaten Temanggung dapat mengusulkan ke Menpan untuk mendapat predikat WBK atau WBM