Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2022 yang dilaksanakan Inspektorat Kabupaten Temanggung tanggal 07 Juli 2022 di Graha Bhumi Phala Kabupaten Temanggung. Gelar Pengawasan Daerah Dihadiri Oleh :
1. FORKOMPIMDA
2. Kepala Perwakilan BPKP Prov Jateng
3. Inspektur Provinsi Jawa Tengah dan Inspektur Se-eks Karisidenan Kedu
4. Kepala Badan/Dinas dan Camat
5. Pimpinan BUMD
6. Kepala Desa
Maksud dan tujuan dilaksanakan Larwasda Tahun 2022:
Maksud :
- Memaparkan hasil pengawasan APIP sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas
Tujuan :
- Sosialisasi agar seluruh pihak terkait menyadari pentingnya fungsi pengawasan
- Meningkatkan peran APIP sebagai quality assurance dan consulting
- Meningkatkan pelaksanaan SPIP di Kabupaten Temanggung
Sasaran :
1. Mempercepat Tindak Lanjut hasil Pengawasan
2. Evaluasi dan koordinasi antara APIP dan entitas
3. Memberikan umpan balik bagi perencana dan pengambil keputusan
4. Pencegahan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang dan segala bentuk penyimpangan
“TEMANGGUNG TENTREM, MAREM DAN GANDEM DENGAN PENGAWASAN INTERNAL BERBASIS RISIKO, MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN PELAYANAN PUBLIK YANG BERKUALITAS”