Keterangan Gambar: Tingkatkan Peran APIP dan APH, Kemendagri Gelar Rakornas dan Launching Aplikasi ‘Lapor APIP’
Temanggung - Bupati Temanggung HM. Al Khadziq bersama dengan Forkopimda Kabupaten Temanggung mengikuti acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 dan launching aplikasi ‘Lapor APIP’ secara daring di Ruang Gajah, Komplek Kantor Bupati Temanggung, Rabu (25/1/2023).
Inspektur Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir memaparkan, kegiatan Rakornas Inspektur Daerah Seluruh Indonesia merupakan tindak lanjut atas hasil Rapat Koordinasi Forkopimda Tahun 2023. Sejumlah 700 peserta hadir langsung pada kegiatan Rakor yang terdiri dari Irjen Kementerian dan Lembaga beserta seluruh Inspektur Provinsi, Kabupaten/Kota, serta 902 peserta (Kepala Daerah, unsur Kejaksaan, dan Polri) mengikuti secara daring.
“Rapat koordinasi para Inspektur Seluruh Indonesia dan sekaligus penandatanganan MoU antara APIP dan APH, dalam hal ini adalah Bapak Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri yang diwakili oleh Kabareskrim Polri. Kegiatan ini juga sebagai bagian dari tindak lanjut hasil Rapat Forkopimda pada tanggal 17 yang lalu di Sentul, dimana Bapak Presiden menetapkan delapan arahan untuk ditindaklanjuti,” ungkap Irjen Kemendagri saat membuka acara Rakornas.
Terdapat empat kegiatan utama yang dilaksanakan dalam Rakornas, yaitu penandatanganan nota kesepahaman, launching aplikasi ‘Lapor APIP’, penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pengawasan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan, serta pelaksanaan diskusi panel dengan materi pengawasan pengelolaan APBD, dan pengawasan pelayanan publik.
Jaksa Agung RI, Burhanuddin, mengimbau kepada seluruh kejaksaan untuk meningkatkan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan penyelenggaraan Pemerintah Daerah agar tercipta pandangan dalam menentukan mekanisme penyelesaian, memperhatikan batas waktu pengaduan, serta melakukan monitoring dan pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan AUPB (Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik).
“Saya minta pada Kajari, Kajati, kalau ada laporan tolong kerjasamakan dengan APIP dan APH, dan kerjasama itu tidak hanya lintas kejaksaan saja, tapi juga dengan Polri. Saya ingin menyampaikan pesan khusus buat para Kajari, Kajati, pertama adalah tingkatkan sinergitas, koordinasi, kolaborasi yang baik antara APIP dan APH dalam penanganan laporan pengaduan penyelenggaraan Pemerintah Daerah agar terciptanya pandangan dalam menentukan mekanisme penyelesaian. Yang kedua perhatikan batas waktu penyelesaian laporan atau pengaduan yang berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum menggunakan instrument yang terakhir, Ultimum Remidium,” tegas Burhanuddin.
Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri RI dalam sambutannya menegaskan mengenai peran APIP dalam menjalankan tugasnya secara efektif agar dapat meminimalisir adanya tindakan pidana oleh APH mengenai berlangsungnya Pemerintahan Daerah.
“Jadi tolong teman-teman APIP ini benar-benar memberikan pendampingan dalam rangka untuk anggaran tepat sasaran, penyusunan program juga yang betul-betul menyentuh ke masyarakat, postur anggarannya harus lebih banyak ke masyarakat daripada untuk kepentingan pegawai sendiri. Kemudian juga tentu untuk melakukan pengawasan agar jangan sampai terjadi pelanggaran. Kalau ada pelanggaran, cepat selesaikan. Kalau APIPnya bagus, APIPnya bekerja, Inspektorat bekerja dengan efektif, saya kira kemungkinan untuk menjadi masalah pidana yang ditangani APH juga akan menjadi kecil,” imbuh Mendagri.
Tito berharap, agar peran APIP pada masing-masing daerah ini dapat independen, khususnya dalam melaksanakan pencegahan pelanggaran, pelaksanaan pemeriksaan, pemberian pendampingan, dan pemberian saran dan masukan.
Turut hadir dalam rapat koordinasi secara daring tersebut, Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ripto Susilo, Asisten III Setda Bidang Administrasi, Kristi Widodo, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Lingkungan Hidup, Tri Raharjo, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, SDM, Pendidikan, dan Kebudayaan, Sri Haryanto, dan Sekretaris , Irban I, Irban IV, serta Irbansus Inspektorat Kabupaten Temanggung. (nin;adi;ilm;nsa;ekp;ysf)
https://temanggungkab.go.id/articles/tingkatkan-peran-apip-dan-aph-kemendagri-gelar-rakornas-dan-launching-1674636316