Keterangan Gambar: Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI
Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Tengah mengadakan Rapat Exit Meeting Pemeriksaan, Audit dan Monitoring Pengelolaan dan Penggunaan Keuangan Negara di Ruang Gajah, Kantor Bupati Temanggung, Jumat (3/3/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati HM. Al Khadziq melalui daring, Lestari selaku Pejabat BPK RI Jawa Tengah beserta tim, Sekretaris Daerah Hary Agung Prabowo,Tri Raharja Staf Ahli Bupati, Inspektur Inspektorat Eko Suprapto, Kepala DPUPR Hendy Wahyu Noerhidayat, Kepala Dindikpora, Agus Sujarwo, Sekretaris BPKPAD Husein Tsani Ubadillah dan tamu undangan.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada tim BPK RI yang telah memeriksa selama sebulan penuh di Pemerintah Kabupaten Temanggung, dan memohon maaf mengikuti lewat daring, dikarenakan sedang ada kegiatan dengan Kemendagri.
“Exit meeting ini sangatlah penting, karena bisa langsung mendengarkan hasil-hasil evaluasi monitoring pelaksanaan kegiatan keuangan Pemkab Temanggung dan rekomendasi-rekomendasi oleh tim pemeriksa BPK RI, sehingga bisa berbenah terhadap apa yang menjadi catatan BPK RI,” katanya.
Bupati berharap, atas pemeriksaan BPK RI ini dapat membuat Pemkab lebih maju, transparan dalam menyelenggarakan keuangan dan pelaksanaan program-program, sehingga yang menjadi catatan hasil rekomendasi dari BPK RI akan ditindak lanjuti sesuai dengan Undang-undang.
“Semoga hasil dari tindak lanjut tersebut sesuai yang diharapkan, baik oleh BPK RI maupun Pemkab Temanggung,” tandasnya.
Lestari selaku Pejabat BPK RI menyampaikan, bahwa belum seluruh pekerjaan dapat dituntaskan, sebagian masih dalam proses penelaahan dan analisis. Samplenya pun belum bisa seluruhnya, bahkan beberapa baru diminta dokumen awal dan masih perlu dilakukan analisisnya pada pemeriksaan terinci.
“Jadi kalau indikasinya masih berubah, baik bertambah maupun berkurang. Tim akan melakukan analisis terinci secara detail, seperti pendapatan kita analisis dari sisi pengelolaanya, sedangkan dari segi dokumen, tim belum sempat pengujian fisik di lapangan, maupun konfirmasi seperti pajak reklame dan pajak air tanah,” terangnya. (Tfa;Ekp;Ysf)
https://temanggungkab.go.id/articles/exit-meeting-pemeriksaan-bpk-ri-1678400004