TEMANGGUNG – Inspektorat Kabupaten Temanggung menyatakan komitmen penuhnya dalam menyukseskan Gerakan Nasional Antikorupsi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Pariwara Antikorupsi 2026. Gerakan ini akan berlangsung selama empat bulan penuh, mulai dari bulan Juni hingga September 2026.
Dengan mengusung jargon “Temanggung untuk Semua: Ojo Korupsi, Wani Jujur, Temanggung Makmur!”, Inspektorat mengajak seluruh lapisan masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk menanamkan prinsip 3 NO:
-
NO Suap: Menolak segala bentuk suap-menyuap dalam pelayanan publik.
-
NO Gratifikasi: Menolak pemberian fasilitas atau hadiah yang menyalahi aturan.
-
NO Korupsi: Menjaga integritas demi mewujudkan Temanggung yang makmur dan bermartabat.
Melalui momentum Pariwara Antikorupsi ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung bertekad untuk terus mengawal terciptanya pelayanan publik yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
"Bersih Hari Ini, Cerah Esok Hari! Mari bersama-sama kita ambil bagian dalam menyebarkan semangat antikorupsi di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung."
INSPEKTORAT