TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung terus memperkuat komitmennya dalam Gerakan Nasional Pariwara Antikorupsi 2026 yang bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui slogan “Ojo Korupsi, Wani Jujur, Temanggung Makmur!”, Pemkab Temanggung menegaskan bahwa mewujudkan daerah yang bersih dari praktik korupsi adalah tanggung jawab kolektif.
Sebagai wujud nyata transparansi dan keterbukaan, masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam jika melihat atau mengetahui adanya indikasi tindakan korupsi, pungutan liar (pungli), maupun pelanggaran integritas lainnya di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran tersebut secara aman melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Temanggung, yaitu Whistleblowing System (WAGE) yang dapat diakses melalui tautan: ???? wage.temanggungkab.go.id
"Integritas Anda adalah masa depan Temanggung! Bersama-sama, mari kita jaga daerah kita agar tetap bersih, transparan, dan makmur demi generasi mendatang."
INSPEKTORAT