Sebagai bagian dari pelaksanaan Audit Kinerja Ketahanan Pangan, Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban IV melaksanakan kegiatan pendalaman informasi di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP). Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun data dan informasi yang dibutuhkan guna menilai efektivitas penyelenggaraan program ketahanan pangan.
Melalui pendalaman informasi tersebut, diharapkan diperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan program, sehingga hasil audit dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif dalam mendukung peningkatan tata kelola dan kinerja penyelenggaraan urusan ketahanan pangan.
INSPEKTORAT