Upaya menyelaraskan pelaksanaan pengawasan dengan kebutuhan dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan terus dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Temanggung. Salah satunya melalui Rapat Internal Perubahan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Rabu (24/6/2026).
Rapat ini membahas penyesuaian PKPT Tahun 2026 sebagai langkah untuk memastikan kegiatan pengawasan tetap efektif, terarah, dan sesuai dengan prioritas serta kebutuhan organisasi. Melalui pembahasan tersebut, diharapkan pelaksanaan pengawasan dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
INSPEKTORAT