Sebagai bagian dari persiapan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026, Kecamatan Kranggan melaksanakan konsultasi ke Inspektorat Kabupaten Temanggung pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut diterima oleh Tim Irban II, yang diwakili oleh Rahmat Mahendra, A.Md.Ak., untuk membahas tindak lanjut pelaksanaan Penilaian Mandiri SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Dalam konsultasi tersebut disampaikan bahwa Kecamatan Kranggan dan Kecamatan Kledung menjadi dua kecamatan yang terpilih sebagai sampel penilaian tahun 2026 dengan fokus pada aspek penyelenggaraan layanan publik. Melalui koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan pelaksanaan Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Maturitas SPIP Terintegrasi di Kabupaten Temanggung dapat berjalan optimal serta mendukung pencapaian target Maturitas SPIP Terintegrasi Level 3.
INSPEKTORAT