Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Audit Kinerja (AKIN) Pelestarian Lingkungan Hidup, Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban I menggelar diskusi bersama Inspektur Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini menjadi sarana untuk membahas perkembangan pelaksanaan audit, menyamakan persepsi, serta memberikan arahan dalam penyusunan langkah-langkah pengawasan.
Melalui diskusi tersebut, diharapkan pelaksanaan Audit Kinerja Pelestarian Lingkungan Hidup dapat berjalan lebih optimal, sehingga menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dalam mendukung peningkatan tata kelola dan efektivitas penyelenggaraan urusan lingkungan hidup.
INSPEKTORAT