Dalam rangka mendukung pelaksanaan Audit Kinerja Peningkatan Iklim Investasi, Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban II melaksanakan kegiatan konsultasi dan permintaan data ke Badan Pusat Statistik (BPS). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat sebagai bahan analisis dalam pelaksanaan audit kinerja.
Melalui koordinasi dengan BPS, diharapkan data yang diperoleh dapat mendukung proses audit secara komprehensif, sehingga hasil pengawasan mampu memberikan rekomendasi yang tepat dalam upaya meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT