Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan, Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban III melaksanakan kegiatan konfirmasi dan permintaan keterangan terkait kronologis laporan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas kendaraan dinas Puskesmas Wonoboyo. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang lengkap dan objektif sebagai bahan klarifikasi terhadap laporan yang diterima.
Melalui proses konfirmasi tersebut, diharapkan diperoleh gambaran yang jelas mengenai kronologis kejadian sehingga dapat mendukung tindak lanjut penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah.
INSPEKTORAT