Upaya memperkuat kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terus dilakukan melalui berbagai kegiatan peningkatan kompetensi. Salah satunya, Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung mengikuti Workshop Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) bagi Pemerintah Daerah Prioritas dan Super Prioritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPKP Deputi Bidang Investigasi.
Workshop ini bertujuan mendukung percepatan peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan pemerintah daerah. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai indikator dan parameter IEPK, serta peningkatan kualitas penyusunan kertas kerja dan pelaporan hasil Penilaian Mandiri maupun Penjaminan Kualitas IEPK.
Dengan peningkatan kapasitas APIP secara berkelanjutan, diharapkan upaya pencegahan korupsi semakin efektif dan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
INSPEKTORAT