Dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan intern, Inspektorat Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) tentang Pedoman Telaah Sejawat serta sosialisasi Pedoman Telaah Sejawat Internal (TSI) yang mengacu pada Pedoman Telaah Sejawat Eksternal (TSE). Kegiatan dilaksanakan di Aula Inspektorat pada Jumat (12/6/2026) dan diikuti oleh pegawai Inspektorat, khususnya Auditor dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pelaksanaan telaah sejawat sebagai salah satu instrumen penjaminan kualitas pengawasan intern. Melalui kegiatan ini, diharapkan Auditor dan P2UPD memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan pedoman telaah sejawat, sehingga kualitas hasil pengawasan Inspektorat Kabupaten Temanggung semakin profesional, objektif, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
INSPEKTORAT