Dalam rangka mendukung pelaksanaan Survei Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban II mengikuti kegiatan wawancara yang dilaksanakan oleh BPKP di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses validasi terhadap pengisian survei IEPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Melalui wawancara tersebut, diharapkan diperoleh informasi yang akurat dan objektif mengenai implementasi pengendalian korupsi pada perangkat daerah. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas penerapan pengendalian korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
INSPEKTORAT