Sebagai upaya memperkuat tindak lanjut hasil pengawasan, Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban Khusus menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Sistem Pengendalian Intern (SPI) Tahun 2025 bersama perangkat daerah terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan secara terencana dan terukur.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki kesamaan pemahaman dan komitmen dalam menyusun serta melaksanakan rencana aksi tindak lanjut, sehingga penguatan sistem pengendalian intern dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Temanggung dapat berjalan secara optimal.
INSPEKTORAT