Dalam rangka mendukung pelaksanaan Survei Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban II mendampingi kegiatan wawancara yang dilakukan oleh BPKP di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses validasi atas pengisian survei IEPK pada perangkat daerah.
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses wawancara berjalan dengan baik serta mendukung penyampaian informasi yang akurat dan objektif. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hasil Survei IEPK dapat menjadi dasar dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT