Sebagai bagian dari upaya penguatan pengendalian korupsi di lingkungan pemerintah daerah, Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban II mendampingi pelaksanaan wawancara atas pengisian Survei Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang dilakukan oleh BPKP di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD).
Kegiatan ini merupakan tahapan validasi untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai implementasi pengendalian korupsi pada perangkat daerah. Melalui pendampingan tersebut, diharapkan proses wawancara berjalan lancar serta mendukung peningkatan kualitas penerapan pengendalian korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
INSPEKTORAT