Dalam rangka mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban Khusus melaksanakan kegiatan desk Probity Audit terhadap pengadaan pupuk pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendalaman dan pembahasan terhadap dokumen pengadaan sebagai bagian dari proses pengawasan yang memastikan setiap tahapan pengadaan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Probity Audit, diharapkan proses pengadaan pupuk dapat berlangsung secara efektif, efisien, transparan, dan berintegritas.
INSPEKTORAT