Sebagai langkah awal pelaksanaan reviu Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya Umum (SBU), Analisis Standar Belanja (ASB), dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Tahun 2027, Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban III melaksanakan entry meeting bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD).
Kegiatan entry meeting bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai ruang lingkup, mekanisme, serta jadwal pelaksanaan reviu. Melalui koordinasi ini, diharapkan proses reviu dapat berjalan secara efektif, objektif, dan sesuai dengan ketentuan, sehingga mendukung penyusunan standar biaya yang akuntabel sebagai dasar perencanaan dan penganggaran daerah.
INSPEKTORAT