Komitmen memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel terus diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan secara sinergis oleh Inspektorat Kabupaten Temanggung, Kejaksaan Negeri Temanggung, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) ini dilaksanakan di Balai Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogomulyo, pada Senin (6/7/2026).
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Temanggung, Agus Setyawan, Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Dr. Arifin Arsyad, Inspektur Kabupaten Temanggung, Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung, serta Camat Tlogomulyo, Tembarak, Selopampang, dan Bulu. Turut mengikuti kegiatan tersebut kepala desa, sekretaris desa, dan kepala urusan keuangan desa dari empat kecamatan tersebut.
Dalam arahannya, Bupati Temanggung menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan ini merupakan upaya bersama untuk memberikan edukasi kepada pemerintah desa mengenai pengelolaan administrasi dan keuangan APBDes agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini diharapkan aparatur pemerintah desa mampu mengelola APBDes secara tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat menjalankan tugas dengan aman, nyaman, serta terhindar dari permasalahan hukum.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Inspektorat, Kejaksaan Negeri Temanggung, dan Dinpermades, kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyimpangan. Dengan tata kelola APBDes yang baik, pembangunan desa diharapkan semakin efektif dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
https://www.instagram.com/p/Dac0svUkgAs/?img_index=1
INSPEKTORAT