Penguatan sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan aduan masyarakat. Melalui koordinasi antara Kanit Tipikor Polres Temanggung bersama Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Temanggung, kedua pihak membahas langkah-langkah penanganan laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mengawal setiap aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan agar dapat ditangani secara objektif, tepat, dan tuntas. Sinergi antara Polres Temanggung dan Inspektorat Kabupaten Temanggung diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan serta penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
INSPEKTORAT