Sebanyak 11 pegawai Inspektorat Kabupaten Temanggung yang terdiri atas Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) mengikuti Computer Assisted Competency Test (CACT) pada Selasa (7/7/2026) di Laboratorium CAT Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Keikutsertaan pegawai Inspektorat merupakan bagian dari pelaksanaan pemetaan potensi dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Pelaksanaan CACT merupakan tindak lanjut kebijakan Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam mendukung penerapan manajemen talenta (talent management) yang bertujuan memetakan potensi dan kompetensi ASN secara objektif, terukur, dan berbasis sistem merit. Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier, peningkatan kompetensi, perencanaan suksesi jabatan, serta penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara (Puspenkom BKN) dengan Kantor Regional I BKN Yogyakarta, serta difasilitasi oleh BKPSDM Kabupaten Temanggung. Sebanyak 170 Pegawai Negeri Sipil dari berbagai perangkat daerah mengikuti pelaksanaan CACT, yang terdiri atas Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana, serta Pejabat Fungsional jenjang Ahli Madya, Ahli Muda, Ahli Pertama, Penyelia, dan Mahir. Dari jumlah tersebut, 11 peserta berasal dari Inspektorat Kabupaten Temanggung.
Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti serangkaian asesmen berbasis komputer untuk mengukur berbagai aspek potensi dan kompetensi, seperti kemampuan berpikir kritis, penyelesaian masalah, kemampuan analisis, pengambilan keputusan, karakter individu, serta kompetensi yang mendukung pelaksanaan tugas jabatan. Seluruh proses asesmen dilaksanakan secara objektif, transparan, dan menggunakan metode yang telah distandarkan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Bagi Inspektorat Kabupaten Temanggung, keikutsertaan Auditor dan P2UPD dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Melalui pemetaan kompetensi yang akurat, diharapkan pengembangan sumber daya manusia pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah sehingga mampu menghasilkan APIP yang profesional, adaptif, berintegritas, dan mampu memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Temanggung juga merencanakan pelaksanaan Profiling ASN (ProASN) secara bertahap pada tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan sistem manajemen talenta. Dengan pemetaan potensi dan kompetensi yang komprehensif, diharapkan terwujud aparatur yang unggul, berdaya saing, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
https://www.instagram.com/p/Dag-S8iD3AX/?img_index=2
INSPEKTORAT