Sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang tertib dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban III melaksanakan kegiatan desk verifikasi pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) Tahun 2026 di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Temanggung, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kesbangpol Kabupaten Temanggung ini bertujuan untuk memverifikasi kelengkapan administrasi pengajuan bantuan keuangan partai politik Tahun 2026. Verifikasi dilakukan terhadap dokumen persyaratan yang diajukan oleh partai politik penerima bantuan guna memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi secara lengkap, benar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Tim Irban III bersama Kesbangpol melakukan pemeriksaan administrasi terhadap dokumen usulan bantuan sebagai bagian dari proses pengawasan dan pembinaan. Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi sekaligus memastikan proses penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.
Melalui kegiatan verifikasi ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung terus berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui fungsi pengawasan yang profesional, objektif, dan memberikan nilai tambah dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
https://www.instagram.com/p/Daj0BwzuceU/
INSPEKTORAT