Sebagai bentuk tindak lanjut atas aduan masyarakat, Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban Khusus melaksanakan kegiatan klarifikasi terkait pengadaan barang dan jasa bersama perangkat daerah yang membidangi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi, data, dan dokumen yang diperlukan guna mendukung proses penelaahan atas aduan yang disampaikan masyarakat.
Klarifikasi dilakukan melalui koordinasi dan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa, sehingga setiap aduan dapat ditangani secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendekatan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung terus berkomitmen mengoptimalkan fungsi pengawasan dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara tepat, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
INSPEKTORAT