Dalam rangka mendukung penyusunan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027, Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban III mengikuti kegiatan Desk Usulan DAK Fisik dan Nonfisik Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Temanggung pada Kamis (9/7/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Prau dan Ruang Kerja Sekretaris Bapperida serta melibatkan Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah.
Desk ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses verifikasi terhadap usulan perangkat daerah, khususnya untuk memastikan kesesuaian menu lokasi prioritas yang diajukan serta kelengkapan readiness criteria pada setiap usulan DAK Fisik maupun DAK Nonfisik. Melalui proses ini diharapkan seluruh usulan yang disampaikan telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pada Tahun Anggaran 2027, Kabupaten Temanggung memperoleh lokasi prioritas DAK Fisik pada bidang Kesehatan dan Sanitasi yang diampu oleh Dinas Kesehatan serta DPRKPLH. Sementara itu, untuk DAK Nonfisik, Kabupaten Temanggung memperoleh lokasi prioritas pada Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kesehatan yang diampu oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas, BOK Keluarga Berencana (KB) yang diampu oleh DPPPAPPKB, serta Program Perpustakaan Daerah yang diampu oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Keikutsertaan Inspektorat dalam kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengawalan perencanaan pembangunan daerah. Melalui sinergi dengan Bapperida dan Bagian Pembangunan Setda, diharapkan usulan DAK Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara berkualitas, memenuhi persyaratan yang ditetapkan, serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
INSPEKTORAT