Dalam rangka mendukung peningkatan tata kelola organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, Tim Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) Inspektorat Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Kematangan Organisasi yang diselenggarakan di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung.
Kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme, indikator, serta tahapan pelaksanaan Penilaian Mandiri Kematangan Organisasi. Selain itu, forum ini menjadi sarana koordinasi antarperangkat daerah dalam mempersiapkan proses penilaian agar dapat dilaksanakan secara sistematis, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Temanggung berkomitmen mendukung penguatan tata kelola organisasi melalui pelaksanaan penilaian yang terukur dan berkelanjutan. Hasil penilaian kematangan organisasi diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan akuntabel.
INSPEKTORAT