Dalam rangka mendukung pelaksanaan Audit Kinerja (AKIN) Pelestarian Lingkungan Hidup, Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban I melaksanakan kegiatan diskusi bersama Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung.
Diskusi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai kriteria audit, sekaligus melakukan pendalaman terhadap data, informasi, dan pelaksanaan program yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan hidup pada bidang sarana dan prasarana. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan audit untuk memastikan bahwa proses pengawasan dilaksanakan berdasarkan kriteria yang jelas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi dan diskusi ini, diharapkan pelaksanaan Audit Kinerja dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai efektivitas pelaksanaan program pelestarian lingkungan hidup, sekaligus menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
INSPEKTORAT