Dalam rangka mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban Khusus melaksanakan kegiatan desk Probity Audit Tahap Pemilihan Penyedia bersama Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendalaman dan penelaahan terhadap proses pemilihan penyedia guna memastikan seluruh tahapan pengadaan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui desk probity audit, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan proses yang berkaitan dengan tahapan pemilihan penyedia sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko dan pencegahan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan.
Probity audit merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilaksanakan secara independen dan berkesinambungan untuk memberikan keyakinan bahwa proses pengadaan barang dan jasa telah memenuhi prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.
Melalui sinergi antara Inspektorat dan Unit PBJ, diharapkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
INSPEKTORAT